Reklame tutup/penghapusan

No. SK: 800/149/300.03.04

  1. SKPD double/Ganda
  2. Surat permohonan dari WP
  3. Berita acara lapangan

  1. wajib pajak membawa SKPD double/Ganda
  2. cek lapangan konten reklame bersama wajib pajak
  3. Terbit SKPD didistribusikan/diberikan kepada WP bisa dilakukan pembayaran pada bank yang telah ditentukan sebelum lewat tanggal jatuh tempo

peninjauan lapangan per-satu konten reklame 3 jam dan apabila lebih dari 2 konten memerlukan 1 hari


Tidak dipungut biaya

REKLAME

Whatsapp (0812-1010-6747)

Email : uptdwil4.bapendakotasamarinda@gmail.com

Facebook : Info Pajak Daerah Samarinda

IG : uptd.bapenda.4

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Reklame tutup/penghapusan"