Pelayanan Perijinan Penelitian, Magang dan Penertiban Surat Rekomendasi pada Dinas Kebudayaan Kota palembang

No. SK: 800/15/KPTS/DISBUD/2024

  • Pelayanan Perijinan Penelitian dan Magang Mahasiswa
    1. Surat Permohonan
    2. Surat Rekomendasi dari Badan Kesatuan Bangsa
    3. melakukan wawancara dengan Kepala Dinas atau yang mewakili
    4. Bukti Lunas PBB
  • Pelayanan Magang untuk siswa Sekolah Menengah
    1. Surat Permohonan dari Sekolah
    2. melakukan interview dengan dinas kebudayaan

  • Pelayanan Perijinan Penelitian dan Magang Mahasiswa
    1. mahasiswa mengirimkan surat permohonan penelitian atau magang ditujukan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Tembusan ke Dinas Kebudayaan
    2. Surat Rekomendasi dari Badan Kesatuan Bangsa yang ditujukan ke Dinas Kebudayaan
    3. Surat Masuk dan di Agendakan
    4. Menjadwalkan Wawancara dengan Kepala Dinas
    5. pembuatan surat ijin Penelitian atau Magang pada Dinas Kebudayaan
  • Pelayanan Perijinan magang atau Pelajar
    1. Surat Permohonan Magang dari Kepala Sekolah
    2. Surat Permohonan di Agendakan
    3. Menjadwalkan wawancara dengan Kepala Dinas
    4. pembuatan surat ijin Penelitian atau Magang
  • Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi
    1. Surat Permohonan
    2. Surat Permohonan di Agendakan
    3. Menjadwalkan wawancara
    4. pembuatan surat Rekomendasi

Hari                                     Waktu

Senin - Kamis                       07.30 - 16.00 WIB

Jumat                                   07.30 - 16.30 WIB

Tidak dipungut biaya

Pemberian ijin Penelitian, Magang dan penertiban Surat Rekomendasi

Dinas Kebudayaan Kota Palembang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perijinan Penelitian, Magang dan Penertiban Surat Rekomendasi pada Dinas Kebudayaan Kota palembang"