Praktek Kerja Lapangan (PKL)

  • MOU dengan RSAM
    1. Surat permohonan

  • Bagan sesuai gambar
    1. alur sesuai gambar

Jangka waktu penyelesaian praktek kerja lapangan sesuaindengan MOU dan hasil Persamaan Persepsi antara Instirusi Pendidikan 

Tarif yang dipungut sesuai dengan Pergub No. 4 Tahun 2020

Praktek Kerja Lapangan

1. Melalui kotak saran

2. Melalui Unit Pengaduan Masyarakat (08125054700)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Mobile RSAM

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Praktek Kerja Lapangan (PKL)"