No. SK: 400.7/018/SK/426.102.23/2023
15 Menit
1. Pasien umum atau tidak memiliki jaminan kesehatan sesuai tariff perda yang berlaku (PERDA No.01 Tahun 2024 Tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah
2.Pasien dengan jaminan kesehatan /BPJS tidak dikenakan biaya1. Konseling Gizi Balita 2. Pemberian bahan dan obat gizi 3. Pemberian menu bagi penderita degeneratif apabila ditemukan 4. Konseling ASI 5. Konseling Catin , Ibu hamil
pasien bisa memberikan saran,kritik dan saran melalui link pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store