No. SK: 188.45/39/SK/DINSOS/2024
7 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Surat Penanganan Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat dimasukkan langsung kedalam kotak saran atau depat disampaikan seoara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah Jl. Komplek Perkantoran PEMDA - Serule kayu Redelong C/q. Kasubbag Ketatausahaan dan Kepegawaian
2. Telepon/WA : 0813 6005 3729 / 0852 6002 4084 0852 6271 7504 / 0853 7315 7727 3. Website Pengaduan : www.dinsos.benermeriahkab.go.id 4. E-mail : dinsos@benermeriahkab.go.id 5. Lapor : Lapor SP4N 6. Facebook : dinsosbenermeriah 7. Instagram : dinsoskab.bm |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store