Pelayanan Pemeriksaan HIV AIDS

No. SK: 14/D-KES/TAHUN 2023

  1. Telah Mendaftar di Ruang Pendaftaran (memenuhi standar administrasi)

  1. Sebelum dilakukan pemeriksaan pasien/klien harus mendaftar di ruang pendaftaran
  2. Menerima anamnesa singkat gejala penyakit, keluhan dan efek samping pengobatan serta pemeriksaan vital sign (tensi darah, timbang berat badan, tinggi badan, suhu, nadi, nafas)
  3. Menerima pengkajian masalah yang dihadapi oleh pasien/klien dan pemeriksaan laboratorium
  4. Menerima tata laksana sesuai dengan masalah yang dihadapi pasien/klien dan jadwal kunjungan berikutnya
  5. Menerima rujukan bila diperlukan pemeriksaan dan tata laksana lebih lanjut yang tidak bisa dilakukan di puskesmas
  6. Menerima resep dan obat

30-60 menit

Rp.10.000 (karcis retribusi pendaftaran) ditambah tarif sesuai jenis pelayanan yang diberikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pontianak

Pelayanan Pemeriksaan HIV AIDS

SMS / WA : 0812 5694 1774

 Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan HIV AIDS "