Pelayanan Permohonan Informasi

No. SK: 31

  1. 1. Membawa Surat Permohonan Informasi 2. Membawa Identitas Pribadi 3. Utusan Dari Instansi Yang Jelas

  1. 1. Pemohon Datang Langsung ke Dinas PPKBP3A Kabupaten Bengkulu Selatan disertai surat tertulis menyampaikan permohonan informasi; 2. Petugas menerima surat permohonan; 3. Petugas mengidentifikasi surat permohonan tersebut, jika tidak sah maka surat akan dikembalikan kepada pemohon > selesai; 4. Jika sesuai petugas mengarahkan permohonan tersebut berdasarkan bidang yang menangani informasi tersebut; 5. Setelah informasi tersebut yang dibutuhkan siap maka informasi tersebut dapat langsung diterima oleh pemohon; 6. Selesai.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

1. Informasi Program dan Kegiatan Bidang 2. Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak 3. Data Kekerasan 4. Informasi yang berhubungan dengan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

1. Email           : dppkbp3abs@gmail.com

2. Facebook     : Dinas PPKBPPA Bengkulu Selatan

3. Website        : https://dppkbp3a.bengkuluselatankab.go.id/

4. HP/WA         : 082377547282

5. Kotak Saran : Ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dppkbp3abs@gmail.com