Pelayanan Surat Keterangan Janda/Duda

No. SK: Nomor 28 Tahun 2016

  1. Pengantar RT
  2. Akte Kematian
  3. Akte Cerai
  4. Fotocopy KTP
  5. Fotocopy KK

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan
  2. Petugas membuat dan menerbitkan Surat Keterangan Janda/Duda
  3. Pemohon menerima SuratKeterangan Janda/Duda

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan janda/duda

1. Petugas : Lurah/Sekretaris Lurah

2. Kotak Pengaduan/Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Surat Keterangan Janda/Duda

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Janda/Duda"