Pelayanan Masyarakat dan Kedinasan Pada Bidang Sumber Daya Manusia Kebudayaan Dinas Kebudayaan Kota Palembang

No. SK: 800/16/KPTS/DISBUD/2024

  • Pelayanan Bantuan Cek Bagus dan Cek Ayu Duta Budaya
    1. Untuk Acara Kedinasan
    2. Surat Permintaan Bantuan dari Dinas Terkait atau Penunjukkan pembagian Tugas dari Pemerintah kota Palembang
  • Pelayanan Lainnya terkait Bidang SDM Kebudayaan
    1. untuk Masyarakat
    2. surat tertulis atau melalui Contact Person Pegawai Bidang SDM Kebudayaan

  • Pelayanan Informasi Pelaku Kesenian
    1. Masyarakat melakukan kunjungan langsung, mengirimkan surat tertulis, atau menghubungi Contact Person pegawai Bidang SDM Kebudayaan
    2. Pendataan Pengunjung, Pengagendaan Surat
    3. Pemberian Pelayanan / Informasi
  • Pelayanan Informasi Duta Budaya
    1. Organisasi Perangkat Daerah mengirimkan surat tertulis, atau menghubungi Contact Person pegawai Bidang SDM Kebudayaan
    2. Pendataan pengunjung, pengagendaan Surat
    3. Pemberian Pelayanan / Informasi

Hari                                              Waktu

Senin - Kamis                               07.30 - 16.00 WIB

Jumat                                           07.30 - 16.30 WIB

Sesuai dengan APBD Dinas Kebudayaan

Cek Bagus dan Cek Ayu Duta Budaya, Data Pelaku Seni dan Sanggar Seni di Kota Palembang, Data Surat Menyurat terkait Bidang Kesenian

Dinas Kebudayaan Kota Palembang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Masyarakat dan Kedinasan Pada Bidang Sumber Daya Manusia Kebudayaan Dinas Kebudayaan Kota Palembang"