30 menit (dihitung setelah pesyaratan
lengkap).Apabila waktu pelayanan melebihi
jangka waktu yang ditetapkan, maka
petugas Kelurahan wajib
menghubungi pemohon
Berdasarkan Perda No. 3 Tahun 2019
Perjanjian Sewa Menyewa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store