pelayanan kesehatan rujukan

  1. Kartu Identitas (KTP/KK)
  2. Kartu Berobat
  3. Kartu Jaminan Kesehatan

  1. a. Petugas memakai apd sesuai standar b. Dokter melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik pasien yang datang ke pelayanan rawat jalan c. Dokter menegakkan diagnosa pasien d. Jika menurut dokter pasien memerlukan pemeriksaan dan tindakan lanjut di FKRTL,dokter memutuskan untuk merujuk pasien ke FKRTL e. Dokter menjelaskan kepada pasien hasil pemeriksaan yang telah dilakukan,diagnosa sementara pasien dan menjelaskan alasan pasien akan dirujuk dan resiko serta alternatif lain jika pasien tidak dirujuk f. Jika pasien bersedia dilakukan rujukan,dokter membuatkan surat rujukan di form rujukan BPJS g. Dokter memberikan surat rujukan kepada pasien dan mempersilahkan pasien ke ruang administrasi dan pcare untuk dientri ke dalam rujukan online h. Petugas ruang administrasi dan P care mengentri rujukan pasien ke dalam rujukan online i. Petugas ruang administrasi dan P care mengeprint rujukan online yang sudah dientri j. Petugas ruang administrasi dan P care membuat nomor rujukan dan memberikan cap upt puskesmas meral diatas kertas rujukan k. Petugas ruang administrasi dan P care mempersilahkan pasien pergi ke FKRTL yang sudah ditentukan l. Jika pasien tidak bersedia dirujuk,dokter memberikan terapy sesuai kondisi dan kebutuhan pasien m. Pasien mengambil obat di ruang farmasi dan pulang

Pelayanan dimulai dari rekam medis pasien masuk ke ruangan sampai selesai proses rujukan

peraturan daerah no 9 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah ( pasien umum )

pasien BPJS gratis

Rujukan pasien

1.Facebook : Puskesmas Meral

4.Secara tertulis melalui :

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan kesehatan rujukan"