Layanan Internet

No. SK: 07 Tahun 2024

  1. a. Berpakaian Sopan dan Rapi b. Memiliki Perangkat Mobile / Dekstop (Handphone / Laptop) (Untuk Akses Wifi)

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Internet

Pengaduan dapat dilakukan melalui:

1.      Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;

2.      Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;3) WhatsApp / SMS : 085374707088

3.      Email : umpegdispuspan@gmail.com

Online melalui website SP4N-LAPOR (www.lapor.go.id)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-