Pelayanan Transfusi Darah

No. SK: 445/13/KPTS/RSUD/2024

  1. Pengantar Dokter

  1. Pendonor darah dapat langsung melakukan donor darah ke UTD RSUD Kota Prabumulih atau ke tempat Donor darah massal
  2. untuk pasien rawat inap atau pasien dari rumah sakit lain yang ingin memenuhi kebutuhan darah , diperlukan surat pengantar dari dokter dan sampel darah pasien

Tergantung kondisi kesehatan pasien

1. Kurang lebih 60 Menit.

2. 60 menit – 5 jam jika tidak tersedia di UTDRS (Thrombocyte Concentrate dan Washed Red Cell).

a.    Gratis untuk pasien BPJS, KIS

b. Pasien umum dikenakan tarif sesuai Perwako Tarif RSUD Kota Prabumulih

Pelayanan Kesehatan

Email: Hukormas @gmail.com

No telp :0713-3300400, ext.130

Kotak saran ada beberapa tempat di RSUD

Pusat Pengaduan dan informasi

No WA Pengaduan : 08117315705

Website: www.rsudprabumulih.co.id

Instagram : rsud_prabumulih

Facebook : Rsud Prabumulih

Penanganan pengaduan berdasarkan kriteria pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TIDAK ADA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Transfusi Darah"