Layanan Sirkulasi

No. SK: 07 Tahun 2024

  1. a. Peminjaman Bahan Pustaka 1) Kartu Anggota Perpustakaan aktif 2) Tidak diwakilkan 3) Anggota tidak terkena suspend b. Perpanjangan Masa peminjaman bahan pustaka 1) Kartu Anggota Perpustakaan Aktif 2) Tidak diwakilkan 3) Peminjaman tidak melewati jatuh tempo 4) Tidak melewati maksimum perpanjangan (2 kali masa perpanjangan) c. Pengembalian Bahan Pustaka 1) Membawa Bahan Pustaka yang dipinjam 2) Kartu Anggota Perpustakaan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Sirkulasi

a.    Pengaduan dapat dilakukan melalui:

1.      Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;

2.      Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;3) WhatsApp / SMS : 085374707088

3.      Email : umpegdispuspan@gmail.com

4.      Online melalui website SP4N-LAPOR (www.lapor.go.id)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-