Pelayanan Laboratorium

No. SK: 440/9354/25/2023

  1. Rujukan Internal dari Ruang Balai Pengobatan dan Ruang KIA

  1. Petugas laboratorium menerima formulir permintaan pemeriksaan laboratorium
  2. Petugas laboratorium memeriksa kelengkapan dan menanyakan kesesuaian identitas pasien yang tertera di formulir permintaan pemeriksaan laboratorium
  3. Petugas laboratorium memeriksa jenis pemeriksaan laboratorium yang diminta di formulir permintaan
  4. Petugas laboratorium memberikan nomor sesuai register laboratorium
  5. Petugas laboratorium mencatat data pasien dan jenis pemeriksaan di buku register
  6. Petugas laboratorium memanggil pasien sesuai antrian urutan formulir, melakukan identifikasi pasien dengan menanyakan nama, tanggal lahir / umur, nomor rekam medis, alamat (minimal dua data) dan mencocokan dengan formulir permintaan pemeriksaan
  7. Petugas laboratorium menjelaskan prosedur pengambilan spesimen dan pemeriksaan kepada pasien
  8. Petugas laboratorium mempersiapkan peralatan yang diperlukan
  9. Petugas mencuci tangan dan menggunakan alat pelindung diri
  10. Petugas laboratorium mengambil spesimen dan melakukan pemeriksaan laboratorium sesuai permintaan pemeriksaan
  11. Petugas laboratorium mencatat dan melakukan verifikasi hasil pemeriksaan
  12. Petugas laboratorium memberikan hasil laboratorium kepada pasien dengan melakukan cross check hasil pemeriksaan yang dibuktikan dengan pembubuhan stempel di buku register laboratorium
  13. Petugas laboratorium mempersilakan pasien kembali ke dokter pengirim

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan Kolestrol ,Pelayanan Pemeriksaan Asam Urat, Pelayanan Pemeriksaan Gula darah , Pelayanan Pemeriksaan BTA • Pelayanan Pemeriksaan Tes Kehamilan, Pelayanan Pemeriksaan HIV, Pelayanan Pemeriksaan Golongan Darah , Pelayanan Pemeriksaan HB, Pelayanan Pemeriksaan Malaria, Pelayanan Pemeriksaan Protein Urine

Kotak saran            

Telpon :  081220741279

   E-mai : negarabatinpuskesmas22@gmail.com        

NoWA: 081220741279

Facebook : UPTD Puskesmas Negara Batin
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store