Standar Pelayanan radiologi

No. SK: 008B/KPTS/RSUD.SK/2024

  • Pasien Umum
    1. Kartu Identitas / KTP.
    2. Kartu Berobat/Foto lama
    3. Kertas kendali tindakan
    4. Surat Rujukan Permintaan Pemeriksaan Radiologi.
  • Pasien BPJS/Asuransi lainnya
    1. Kartu Identitas / KTP
    2. Kartu berobat/ Foto lama
    3. Surat Rujukan / SEP BPJS dan kendali tindakan
    4. Surat Rujukan Permintaan Pemeriksaan Radiologi

  1. Pasien datang ke Radiologi membawa form rujukan permintaan pemeriksaan Radiologi
  2. Dilakukan Identifikasi terhadap form rujukan permintaan pemeriksaan Radiologi.
  3. Petugas administrasi mencatat kunjungan pasien radiologi di buku register radiologi.
  4. Petugas Radiologi memanggil pasien untuk dilakukan pemeriksaan radiologi sesuai dengan urutan pasien datang ( kecuali pasien Cyto Gawat Darurat didulukan )
  5. Petugas Radiologi / Radiografer melakukan tindakan pemeriksaan Radiologi sesuai dengan permintaan dokter pengirim
  6. Setelah selesai tindakan pemeriksaan, petugas radiologi/radiografer mengarahkan pasien kembali ke ruang tunggu.
  7. Petugas radiologi / Radiografer melakukan proses pencetakan gambar radiograf ke film.
  8. Dokter radiologi membaca hasil pemeriksaan radiologi.
  9. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan radiologi yang sudah di expertise kepada pasien.
  10. Pasien pulang membawa hasil pemeriksaan radiologi.

1. Pelayanan Rutin dan Gawat Darurat dilaksanakan non stop 24 jam

 2. Pelayanan Radiologi Cyto < 1>

 3. Pelayanan Radiologi Rutin < 3>

1. Perda Tarif RSUD Banyuasin

 2. Permenkes No 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan

Pelayanan Radiodiagnostik dan diagnostik Imaging

• Petugas Pengaduan 

 • Email : rsudbanyuasin@yahoo.co.id

 • Telp : 08117321881 

 • Whatsapp : 08117321881

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan radiologi"