Pelayanan Ibu Bersalin Dan Nifas

No. SK: 048/SK /PKM.PKW/I/2023

  • Pasien JKN - KIS
    1. Kartu kunjungan Pasien ,Identitas diri KTP/KK/SIM , Kartu JKN/BPJS ,Buku KIA
  • Pasien Umum
    1. Kartu kunjungan Pasien , Identitas diri KTP/KK/SIM ,Buku KIA

  1. Pasien/ keluarga mengambil nomor antrian
  2. Pasien /Keluarga Melakukan Pendaftaran
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien
  4. Petugas melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik yang diperlukan
  5. Petugas melakukan penanganan kegawatdaruratan sesuai kondisi pasien
  6. Petugas melakukan inform concern
  7. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  8. Petugas melakukan tindakan sesuai kebutuhan pasien
  9. Petugas melakukan rujukan bila diperlukan
  10. Pasien/keluarga melakukan pembayaran
  11. Pasien pulang

Setiap Hari  24 jam


PASIEN UMUM :

Pemeriksaan Pasien Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah PASIEN 

JKN/BPJS : 

GRATIS


1. Pertolongan persalinan 2. Perawatan masa Nifas 3. Rujukan ke Rumah Sakit

1. Whatsapp 089636966451

2. Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

EPUSKEMAS , Mobile JKN

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ibu Bersalin Dan Nifas"