Pelayanan IMS

  1. Nomor antrian
  2. Kartu berobat

  1. 1. Pasien dipanggil sesuai nomor antrian 2. Dilakukan anamnesa oleh perawat/ bidan 3. Pasien diberikan konseling & informasi mengenai penyakitnya 4. Pasien ditawarkan untuk dilakukan pemeriksaan penunjang 5. Bila pasien setuju dilakukan pengambilan kultur lendir (Swab Organ Intim) 6. Dilakukan pemeriksaan dan pemberian resep obat oleh dokter 7. Pengambilan obat ke apotek 8. Dirujuk ke PPK TK II / RS jika diperlukan

Pelayanan dimulai dari rekam medis masuk sampai selesai        

sesuai dengan perda nomor 9 tahun 2023

Pelayanan IMS

1.SMS Center Puskesmas : 081268618050

2.Email  :  Puskesmasmeral@yahoo.com

3.Facebook : Puskesmas Meral

4.Instagram : Puskesmas Meral

5.HP     : 081319792690

6.Secara tertulis melalui :

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan IMS"