Patroli

No. SK: 08.a TAHUN 2023

  1. Surat tugas/disposisi Kasatpol PP (untuk agenda rutin)

  1. 1. Adanya surat perintah penugasan dari pimpinan/ disposisi dan / menindaklanjuti aduan dari masyarakat;
  2. 2. Staf melakukan survei adanya gangguan trantibum, pelanggaran Perda dan Perkada dan membuat rencana kegiatan patroli;
  3. 3. Anggota melakukan patroli kota di 5 kecamatan;
  4. 4. Melaporkan hasil patroli kepada pimpinan.

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Patroli

Melalui :

1.   Facebook;

2.   Instagram;

3.   Kantor Satpol PP Karimun Jl. Kartini No.6, Tanjung Balai Karimun;

4.   Email Satpolpp063@gmail.com;

Whatsapp 081374112202
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email Satpolpp063@gmail.com / Whatsapp 081374112202

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Patroli"