Standar Pelayanan pemeriksaan Trancranial Doppler

No. SK: Nomor 075 Tahun 2023

  1. Kartu Identitas/KTP (Umum dan BPJS)
  2. Surat Rujukan (peserta BPJS)
  3. Rekam medis

  1. Pasien poli atau rawat inap yang dikonsulkan dari DPJP untuk mendapatkan pelayanan Pemeriksaan Trancranial Doppler
  2. Pasien dilakukan assesmen dan tindakan oleh Dokter Spesialis Saraf.
  3. Apabila kondisi pasien memungkinkan dibawa ke poli maka pasien diantar perawat ke poli rawat jalan apabila pasien memerlukan tindakan rawat inap akan di arahkan ke ruangan rawat inap.

Jangka waktu 60 menit

BPJS

Sesuai dengan tarif Ina-CBG’s

Pelayanan pemeriksaan Trancranial Doppler

BPJS

Sesuai dengan tarif Ina-CBG’s
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store