Penerbitan Surat Rekomendasi Dispensasi Nikah

No. SK: 003/KPTS/PT/I/2024

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Berkas Persyaratan Nikah dari Desa

Apabila Camat tidak ada di tempat, maka waktu penyelesaian bisa terselesaikan 1 atau 2 hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Dispensasi Nikah

  1. Datang Langsung ke Kantor Camat alamat Jalan Raya Pangeran Pekik Nyaring Dusun V Desa Sidorahayu
  2.  Kotak saran/aduan

  3.  Kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store