Pelayanan Penyakit Menular

No. SK: 048/SK /PKM.PKW/I/2023

  • Pasien JKN - KIS
    1. Kartu kunjungan Pasien ,Identitas diri KTP/KK/SIM , Kartu JKN/BPJS
  • Pasien Umum
    1. Kartu kunjungan Pasien , Identitas diri KTP/KK/SIM

  1. Pasien Menunggu Di Ruang Tunggu Khusus
  2. Petugas MeLakukan Penyelidikan Kasus Melalui wawancara dengan pasien dan Keluarga
  3. Petugas Melakukan Konseling
  4. Petugas Merencanakan Kunjungan Rumah untuk Penyelidikan Epidemiologi
  5. Pasien Melakukan Pembayaran
  6. Pasien Pulang

Setiap Hari Kerja

Senin- sabtu : 08.00 Wib  s.d 12.00 Wib

PASIEN JKN/BPJS :

Gratis

1. Pengobatan 2. Konseling/konsultasi 3. Surveilans /Pelacakan Kasus 4. Kunjungan Rumah

Pengaduan melalui :

1. Whatsapp 089636966451

2. Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

epus, mobile jkn

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyakit Menular"