Pelayanan Kesehatan Gigi dan mulut

  1. Tersedianya Rekam Medis Pasien
  2. Rujukan Internal

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
  2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medik
  3. Petugas menanyakan dan mendengarkan keluhan – keluhan pasien
  4. Petugas menanyakan dan mencatat riwayat kesehatan pasien (bila ada)
  5. Petugas mempersilahkan pasien duduk di dental unit
  6. Petugas melakukan pemeriksaan pada gigi yang dikeluhkan pasien
  7. Petugas menetapkan diagnosa pasien berdasarkan anamneses dan pemeriksaan yang sudah dilakukan
  8. Petugas menetapkan rencana perawatan pada gigi yang masih infeksi dan pencabutan pada gigi yang sudah mengalami ganggren

Pelayanan dimulai dari rekam medis masuk sampai pelayanan selesai

sesuai perda nomor 9 tahun 2023

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

1.SMS Center Puskesmas : 081268618050

2.Email  :  Puskesmasmeral@yahoo.com

3.Facebook : Puskesmas Meral

4.Instagram : Puskesmas Meral

5.HP     : 081319792690

6.Secara tertulis melalui :

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan mulut"