Pelayanan Kesehatan Keluarga ( KIA/KB/MTBS ) dan Imunisasi

No. SK: 445/001/KPTS/402.102.024/2024

  1. membawa KTP dan Kartu KB

anamnesa 3 menit

pemeriksaan 3 menit

persiapan alat 2 menit

plepasan implant 10 menit

konseling 2 menit

bagi peserta BPJS tidak dikenakan biaya.

bagi peserta umum dikenakan tarif sesuai perbup ( Rp. 100000)

Lepas Implant

Pengaduan dapat dilakukan melalui aplikasi Sukmae dan akan di TL melaui PTM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store