Pelayanan Kesehatan tradisional komplementer (akupresure dan akupuntur)

  1. Kartu identitas : KTP, SIM, KK atau kartu pelajar (pasien baru)
  2. Tersedianya Rekam Medis Pasien

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis

Pelayanan dimulai dari rekam medis masuk sampai pelayanan selesai

sesuai dengan perda nomor 9 tahun 2023

PelayananKesehatan tradisional komplementer (akupresure dan akupuntur)

1.SMS Center Puskesmas : 081268618050

2.Email  :  Puskesmasmeral@yahoo.com

3.Facebook : Puskesmas Meral

4.Instagram : Puskesmas Meral

5.HP     : 081319792690

6.Secara tertulis melalui :

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan tradisional komplementer (akupresure dan akupuntur)"