Pelayanan HIV/AIDS

No. SK: NOMOR 297 TAHUN 2023

  1. Membawa KTP / Kartu BPJS Kesehatan aktif

  1. Pasien datang membawa KTP / BPJS aktif, menuju meja screening kemudian mendaftar di pendaftaran poliklinik, setelah itu pasien ke meja kaji dan selanjutnya masuk ke ruangan dokter, jika diagnosa adalah merupakan HIV/AIDS maka pasien akan diteruskan ke pelayanan HIV AIDS
  2. Pasien datang membawa KTP / BPJS aktif, menuju meja screening kemudian mendaftar di pendaftaran poliklinik, setelah itu pasien ke meja kaji dan selanjutnya masuk ke ruangan dokter, jika diagnosa adalah merupakan HIV/AIDS maka pasien akan diteruskan ke pelayanan HIV AIDS
  3. Pasien datang membawa KTP / BPJS aktif, menuju meja screening kemudian mendaftar di pendaftaran poliklinik, setelah itu pasien ke meja kaji dan selanjutnya masuk ke ruangan dokter, jika diagnosa adalah merupakan HIV/AIDS maka pasien akan diteruskan ke pelayanan HIV AIDS
  4. Pasien datang membawa KTP / BPJS aktif, menuju meja screening kemudian mendaftar di pendaftaran poliklinik, setelah itu pasien ke meja kaji dan selanjutnya masuk ke ruangan dokter, jika diagnosa adalah merupakan HIV/AIDS maka pasien akan diteruskan ke pelayanan HIV AIDS
  5. Pasien datang membawa KTP / BPJS aktif, menuju meja screening kemudian mendaftar di pendaftaran poliklinik, setelah itu pasien ke meja kaji dan selanjutnya masuk ke ruangan dokter, jika diagnosa adalah merupakan HIV/AIDS maka pasien akan diteruskan ke pelayanan HIV AIDS

pelayanan dapat selesai 10-20 menit

Pasien dengan Status BPJS Kesehatan Aktif / SKTM Gratis, Sedangkan pasien Umum atau bukan perserta BPJS dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun No 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pelayanan HIV/AIDS

bit.ly_SURVEY_KEPUASAN_PELANGGAN_RSUD-TBT
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan HIV/AIDS"