Pembuatan Akte Kelahiran

No. SK: 003/KPTS/PT/I/2024

  1. Fotocopy Kartu Keluarga
  2. Surat Keterangan Bidan/Keterangan Lahir
  3. Ijazah

Apabila Jaringan Eror/Mati Lampu, Maka Waktu Penyelesaian bisa selesai dalam 1 atau 2 Hari

Tidak dipungut biaya

Akte Kelahiran

  1. Datang Langsung ke Kantor Camat alamat Jalan Raya Pangeran Pekik Nyaring Dusun V Desa Sidorahayu
  2. MelaluiKotak saran/aduan Kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store