Pelayanan Kefarmasian

  1. resep dari ruang pemeriksaan

  1. Pasien menaruh resep di Farmasi
  2. Pasien menunggu sampai dipanggil sesuai urutan kedatangan
  3. Petugas mengambil resep untuk diberi nomor urut
  4. Petugas melakukan screening resep
  5. Peracikan obat
  6. Penyerahan obat sesuai nomor urut disertai pemberian informasi atau konseling kepada pasien

Pelayanan dimulai dari resep masuk ke ruang farmasi sampai obat diberikan kepada pasien

Tidak dipungut biaya

Penyediaan Obat Racikan dan Non Racikan, Pemberian Informasi Obat (PIO)

1.SMS Center Puskesmas : 081268618050

2.Email  :  Puskesmasmeral@yahoo.com

3.Facebook : Puskesmas Meral

4.Instagram : Puskesmas Meral

5.HP     : 081319792690

6.Secara tertulis melalui :

a.    Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"