Pelayanan Laboratorium

No. SK: 048/SK /PKM.PKW/I/2023

  • Pasien Rujukan Internal Puskesmas
    1. Surat rujukan internal dari cluster
  • Pasien Luar Puskesmas
    1. Surat Rujukan dari Dokter Swasta, Klinik Swasta, FKTP Lain;

  • Pasien Rujukan Internal
    1. Pasien telah Dilakukan Pemeriksaan Di cluster Oleh Petugas
    2. Pasien Menunggu Di Ruang Tunggu
    3. Petugas memanggil Pasien
    4. Petugas Melakukan Identifikasi Pasien
    5. Petugas Memberikan Informasi terkait Jenis Pemeriksaan Dan tarif Pelayanan
    6. Petugas Memberikan Informed Concern
    7. Pasien Mengisi dan Memahami IC
    8. Petugas Melakukan Tindakan sesuai Jenis pemeriksaan
    9. Pasien Menunggu Di Ruang tunggu
    10. Petugas Melakukan Pencatatan
    11. Petugas Memberikan Hasil Pemeriksaan ke kluster yang Merujuk
  • Pasien Luar Puskesmas
    1. Pasien Mengambil nomor antrian
    2. Pasien Melakukan Pendaftaran
    3. Pasien Menunggu Di ruang Tunggu
    4. Petugas Memanggil Pasien
    5. Petugas Meminta Surat Rujukan Dari Faskes Yang Merujuk
    6. Petugas Memberikan Penjelasan tentang Pemeriksaan dan tarif Layanan
    7. Petugas Meminta Pasien Untuk Mengisi Informed Concern
    8. Petugas Melakukan Tindakan sesuai Pemeriksaan yang di inginkan
    9. Pasien Menunggu Di ruang Tunggu
    10. Petugas memberikan hasil Pemeriksaan pada pasien
    11. Pasien Pulang

Setiap Hari Kerja

Senin- sabtu : 08.00 Wib  s.d 14.00 Wib

PASIEN JKN/BPJS :

Gratis

Pemeriksaan Laboratorium Sederhana

Whatsapp : 089636966451

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

epus, mobile jkn

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"