Pembinaan Pelanggaran Perda/Perkada.

No. SK: 08.a TAHUN 2023

  1. 1. Surat permohonan pembinaan ditujukan kepada Kasatpol PP
  2. 2. Surat tugas melaksanakan pembinaan

  1. 1. Surat permohonan pembinaan kepada Kasatpol PP dikirim paling lambat 3 hari sebelum hari H;
  2. 2. Kasatpol PP memutuskan akan hadir sendiri atau mendisposisi kegiatan kepada Kepala Bidang;
  3. 3. Admin membuat surat tugas pembinaan pelanggaran Perda/ Perkada;
  4. 4. Kasatpol/Kabid/Kasi menghadiri kegiatan dan memberikan pembinaan pelanggaran Perda/ Perkada;
  5. 5. Pembuatan laporan hasil kegiatan.

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pembinaan Pelanggaran Perda/ Perkada

Melalui :

1.   Facebook;

2.   Instagram;

3.   Kantor Satpol PP Karimun Jl. Kartini No.6, Tanjung Balai Karimun;

4.   Email Satpolpp063@gmail.com;

Whatsapp 081374112202 & 085264164774.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email aatpolpp063@gmail.com / Whatsapp 081374112202

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan Pelanggaran Perda/Perkada."