Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 048/SK /PKM.PKW/I/2023

  • Pasien JKN - KIS
    1. Kartu kunjungan Pasien ,Identitas diri KTP/KK/SIM , Kartu JKN/BPJS
  • Pasien Umum
    1. Kartu kunjungan Pasien , Identitas diri KTP/KK/SIM

  1. Pasien/Keluarga Mengambil Nomor antrian
  2. Pasien/Keluarga Melakukan Pendaftaran
  3. Pasien Menunggu Di Ruang Tunggu
  4. Pasien Petugas Memanggil Pasien Ke ruang Pelayanan Gigi
  5. Petugas Melakukan Identifikasi Pasien
  6. Petugas Melakukan Pemeriksaan
  7. Petugas Menjelaskan Tindakan Yang akan Dilakukan
  8. Pasien Mengisi IC
  9. Petugas Melakukan Tindakan
  10. Petugas Memberikan konseling
  11. Petugas Memberikan Resep
  12. Pasien Menunju Ruang Tunggu Apotek
  13. Pasien Melakukan Pembayaran
  14. Pasien pulang

Setiap Hari Kerja

Pasien JKN-KIS

Gratis yang di cover BPJS

1. Penambalan Gigi 2. Pembersihan karang Gigi ( scalling ) 3. Pencabutan ( Extraksi ) 4. Pramedikasi 5. Konseling

Whatsapp : 089636966451

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

epus, mobile jkn

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"