Standar Pelayanan Griya Sehat

No. SK: 30 Tahun 2024

  1. Permohonan Sertifikat Standar Griya Sehat;
  2. Dokumen Profil Griya Sehat; a. Nama; b. Alamat Lengkap; c. Denah Ruangan; d. Struktur Organisasi; e. Ketenagaan; f. Metode Pelayanan; g. Dokumen Sarana, prasarana dan peralatan; h. Dokumen Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional (SIPTKT) bagi semua Tenaga Kesehatan di Griya Sehat.
  3. Dokumen self assessment;
  4. NIB

1 (satu) hari kerja jika dokumen lengkap dan tidak ada perbaikan

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Standar Griya Sehat

Web Dinkes: https://dinkes.karangasemkab.go.id/, FB: Dinkes Kabupaten Karangasem, IG Dinkes: dinaskesehatan_karangasem, Telp. (0363) 21274, SP4N-LAPOR: lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Web Dinkes: https://dinkes.karangasemkab.go.id/, FB: Dinkes Kabupaten Karangasem, IG Dinkes: dinaskesehatan_karangasem, Telp. (0363) 21274, SP4N-LAPOR: lapor.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Griya Sehat"