Rekomendasi Ijin Keramaian

  1. Surat Pengantar / Kelurahan / Desa Foto Copy KK, KTP Pemohon Data Pendukung : Lunas PBB

  1. Pemohon datang membawa berkas pengaju
  2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
  3. Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan kepada Sekcam / Camat untuk ditandatangani
  4. Petugas melakukan registrasi pada buku register Pada Buku Ijin Keramaian
  5. Berkas diserahkan kepada Pemohon untuk dilanjutkan ke POLSEK / POLRES

5-10 menit Proses Pengetikan dan Penyelesaian berkas dan sudah ditandatangani pimpinan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi Ijin Keramaian

Email : kantorcamatpinoraya@gmail.com Telepon & SMS Pengaduan : 082175388242 Facebook : Kecamatan Pino Raya Website : https://kec.pinoraya.bengkuluselatankab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Ijin Keramaian"