Surat Keterangan Izin Rekomendasi Guru Ngaji

No. SK: 470/08/SK/TT2024

  • Berkas Pengantar yang Ditanda tangani Lurah/Kepala Desa
    1. Fotocopy KK & KTP
    2. Surat Keterangan Sehat
    3. Foto TPA yang terkait

  • Pemohon Datang Membawa Berkas dan Persyaratan
    1. Pengadministrasi Umum Menerima dan memeriksa Kelengkapan Persyaratan
    2. Berkas Diperiksa Oleh Kasi Kessos
    3. Sekretaris Camat Memeriksa dan Menparaf Berkas
    4. Camat Melakukan Penandatanganan kepada Berkas Yang Sudah Divalidasi
    5. Staff Kessos mengarsifkan salinan berkas
    6. Surat Keterangan Rekomendasi Ngajidiserahkan Kepada Pemohon

Maksimal 1 jam

1. Pengadaministrasian berkas ( 15 menit)

2. Paraf Kasi dan Sekretaris Camat (30 menit)

3. Penanda tanganan camat (15 Menit)

Tidak dipungut biaya

Keterangan Izin Rekomendasi Guru Ngaji

: www.facebook.com/kecamatantebingtinggi/

·         Kotak  Saran Yang Terdapat di Kantor Camat

·         Email : tebingtinggibelagak@gmail.com

·      Instagram : tebing_tinggi_kota_lintas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Manual

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Izin Rekomendasi Guru Ngaji"