Bimbingan Jabatan

No. SK: B/000.8.3.2/36/NKT-K1/III/2024

  1. Datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu
  2. Mendaftar ke loket pelayanan untuk mendapatkan bimbingan jabatan
  3. Menyerahkan berkas minimal photocopy ijazah terakhir dan kartu AK-I

  1. Pencari kerja menyerahkan berkas permohonan ke loket pelayanan
  2. Pencari kerja yang sudah mendaftar akan di arahkan oleh petugas loket untuk melakukan konseling dengan petugas pengantar kerja
  3. Pencari kerja mendapatkan konseling dari pengantar kerja terkait permasalahan dari pencari kerja dalam mencari pekerjaan
  4. Petugas pengantar kerja akan menggali minat dan bakat dari pencari kerja dan akan di arahkan pada pekerjaan yang sesuai dengan bakat minat dan keterampilan pencari kerja

Waktu pelayanan bimbingan jabatan dalam rentang waktu 30 – 60 menit.

Tidak dipungut biaya

1 (satu) lembar hasil Assesment konsultasi pencari kerja dengan petugas pengnatar kerja

Pengaduan, saran dan masukkan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi  Jl. Dharma Praja No. 04 Kel. Gunung Tinggi Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu.
Menyampaikan Pengaduan, saran dan masukan langsung via Telepon/ Fax: (0518) 71135, Email : pentakerja123@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-