Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit

  1. 1. Kartu Identitas : (KK, KTP, Anak)
  2. 2. Kartu Pendaftaran Pasien (Pasien lama)
  3. 3. Kartu Jaminan Kesehatan (Bagi yang memiliki)

  1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor urut antrian;
  2. Petugas menimbang berat badan, mengukur tinggi badan, mengukur suhu tubuh anak, dan menilai status gizi anak;
  3. Petugas menanyakan keluhan utama anak kepada orang tua, sesuai petunjuk pengisian blangko MTBS;
  4. Petugas mengisi blanko MTBS sesuai dengan keluhan pasien
  5. Petugas menyerahkan Blanko MTBS & Status pasien kepada dokter yang bertugas diruang MTBS;
  6. Petugas menganjurkan pasien dibawa kembali kontrol jika masih ada keluhan setelah ditangani di ruang MTBS;

Pelayanan dimulai dari Rekam medis masuk sampai pasien selesai di layani

sesuai perda nomor 9 tahun 2023

Pelayanan MTBS

1.SMS Center Puskesmas : 081268618050

2.Email  :  Puskesmasmeral@yahoo.com

3.Facebook : Puskesmas Meral

4.Instagram : Puskesmas Meral

5.HP     : 081319792690

6.Secara tertulis melalui :

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit"