No. SK: 470/08/SK/TT2024
Maksimal 1 jam
1. Pengadaministrasian berkas ( 15 menit)
2. Paraf Kasi dan Sekretaris Camat (30 menit)
3. Penanda tanganan camat (15 Menit)Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pindah Datang Penduduk
: www.facebook.com/KecamatanTebingTinggi/
· Kotak Saran Yang Terdapat di Kantor Camat
· Email : tebingtinggibelagak@gmail.com
Instagram :tebing_tinggi_kota_lintasMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store