Pelayanan Poli Gigi

No. SK: 440/571/ 311.16/2023

  • Poli Gigi
    1. Tersedia Rekam Medis Pasien Rujukan Internal

  • Poli gigi
    1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
    2. Petugas memastikan identitas pasien sesuaidengan rekam medik
    3. Petugas mempersilahkan pasien duduk di dental chair dan mempersilahkan pasien untuk berkumur
    4. Petugas melakukan anamnesis
    5. Petugas melakukan pemeriksaan sesuaikeluhan pasien
    6. Pemeriksaan odontogram, riwayat penyakit dan kroscek identitas untuk pasien baru, untuk pasien lama dilanjutkan pemeriksaan sesuai keluhan
    7. Petugas menentukan diagnose penyakit
    8. Petugas menentukan terapi/tindak lanjut yangsesuai
    9. Petugas melakukan tindakan yang diperlukan, atau pemberian resep untukpasien jika diperlukan

Pencabutan Gigi Permanen : 40 Menit 

Pencabutan Gigi Sulung       : 15 Menit 

Tambalan Sementara             : 15 Menit 

Tambalan Permanen           : 20 Menit 

Scaling                                   : 30 Menit

Konsultasi/Medikasi            : 10 Menit

1.       Pasien Umum :

a.       Dalam Wilayah: Sesuai dengan Keputusan Bupati Jember tentang Petunjuk Teknis Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Penduduk Kabupaten Jember

b.      Luar Wilayah : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

2.   Pasien JKN : Sesuai dengan PERPRES Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

Pasien SPM : Sesuai dengan Perbup No.63 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunan Dana Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (SPM) yang dijamin Pemerintah Kabupaten Jember

Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, tindakan tambal, cabut, scaling/pembersihan karang gigi

1.    SMS/WA : 083841709826

2.    Telepon : (0331) 591918

3.    Instagram: puskesmas_mayang

4.    Facebook : puskesmas_mayang

5.    Email : puskesmasmayang2017@gmail.com

6.    Website :

    https://sites.google.com/view/puskesmasmayang/home

7.    Youtube : Puskesmas Mayang

8.    Secara tertulis : kotak saran

Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas Mayang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Gigi"