Pelayanan Ibu Hamil

No. SK: 048/SK /PKM.PKW/I/2023

  • Pasien Umum
    1. Kartu Kunjungan.Identitas diri KTP/KK/SIM Buku KIA Kartu KB bagi setiap akseptor
  • Pasien BPJS
    1. Kartu kunjungan Pasien ,Identitas diri KTP/KK/SIM , Kartu JKN/BPJS ,Buku KIA

  1. Pasien Mengambil Nomor antrian
  2. Pasien Melakukan Pendaftaran
  3. Pasien Menunggu Di Ruang Tunggu Pasien
  4. Pasien Masuk Ke Ruang pemeriksaan Cluster 2
  5. Petugas Melakukan identifikasi Pasien
  6. Petugas Melakukan anamnesis
  7. Petugas Melakukan pemeriksaan Sesuai Kebutuhan pasien
  8. Petugas Melakukan Konseling
  9. Petugas Melakukan Pemeriksaan penunjang ( Bila Diperlukn )
  10. Petugas Memberikan Resep Pasien Melakukan Pembayaran Pasien pulang

Disesuaikan

Pasien Umum : Perbup Garut No 1172 Th 2015 tentang Tarif Layanan pada UPTD Puskesmas DTP dan Non DTP dengan Status Pengelonaan Keuangan BLUD Penuh

Pasien JKN-KIS : Gratis

1. ANC Terpadu (6x + USG oleh dokter) 2. Kelas Ibu Hamil 3. Pemberian MT Ibu Hamil KEK 4. Persalinan Normal 5. Pelayanan Nifas dan pelayanan KB pasca persalinan

Pengaduan melalui : 

• Melalui kotak saran; 

• Melalui Telepon/ SMS/ WA 089636966451; 

• Instagram @puskesmaspakuwon; 

• Youtube ( puskesmaspakuwonchaneel ) 

• Dibentuk Tim/ petugas khusus penangan pengaduan, saran dan masukan;

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Satu Sehat Mobile, ePuskesmas

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ibu Hamil"