Pelayanan Screening PTM

No. SK: 00.8.3.2/007/SK/PUSK-IV KTM-2024

  1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran atau membawa rujukan internal dari unit layanan terkait
  2. Tersedianya buku rekam medis pasien

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian dari buku rekam medis yang sudah tersedia
  2. Petugas melakukan pemeriksaan : - Tinggi badan - Berat badan - Lingkar perut - Cek tensi - Indra
  3. Screening riwayat kesehatan jiwa dan mengisi carta
  4. Petugas memberikan kertas screening dan pengantar untuk pemeriksaa labor cek GDR
  5. Petugas labor mengirimkan pasien ke Poli Umum, dokter melakukan pemeriksaan fisik dan menegakan diagnose serta memberikan konseling, edukasi dan informasi (KIE) kepada pasien terkait kondisi kesehatannya
  6. Pasien mengembalikan kertas screening ke pelayanan PTM
  7. Petugas mencatat hasil pemeriksaan pasien di buku register PTM.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis/ pemeriksaan labor, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan

1.  Kotak Saran

2.  Petugas di Meja Informasi

3.  Email puskesmas4kotomudik@gmail.com,

4.  WA : 082388202330

5.  Instagram : puskesmasivkotomudik

 6.Lapor Span
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1. Email puskesmas4kotomudik@gmail.com, 2. WA : 082388202330 3. Instagram : puskesmasivkotomudik

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Screening PTM"