No. SK: 44 TAHUN 2023
1 (Satu Tahun)
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Ijin Pengangkatan Anak Antar Wni Dan Orang Tua Tunggal
1. Bagian Informasi 2. Website : http://dinsosdukcapil.provjambi.go.id 3. Instagram : dinsosdukcapiljbi 4. Form Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 5. Kotak Pengaduan
Mekanisme penanganan pengaduan : 1. Pemohon mengajukan pengaduan secara langsung atau melalui sms/WhatsApp 2. Pengaduan di verifikasi oleh petugas penanganan pengaduan Diskominfo 3. Pengaduan di kirim ke petugas penanganan pengaduan Dinsosdukcapil 4. Petugas penanganan pengaduan Dinsosdukcapil mengirim jawaban ke petugas penanganan pengaduan Diskominfo 5. Petugas penanganan pengaduan Diskominfo akan mengirimjawaban ke Pemohon |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store