Magang/Penelitian

No. SK: 08.a TAHUN 2023

  1. 1. Pemohon Magang/Penelitian Memasukkan Surat Ijin
  2. 2. Surat Ijin Didisposisi Ke Subbagian Umum dan Kepegawaian
  3. 3. Penempatan Mahasiswa Magang Sesuai Disposisi /Pelaksanaan Penelitian Sekretariat/Bidang

disesuaikan dengan pihak pemohon

Tidak dipungut biaya

Pelaksanaan Magang/Penelitian

Melalui :

a.    Facebook;

b.   Instagram;

c.   Telepon 0777 – 325572;

d.   Email satpolpp063@gmail.com

Whatsapp 081374112202 & 085264164774
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

satpolpp063@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Magang/Penelitian"