Pelayanan penerbitan rekomenndasi teknis tentang luasan proporsional untuk prasarana sarana dan utilitas pada rencana tapak pengembangan perumahan

No. SK: 24

  • Pelayanan langsung
    1. surat permohonan dari pemohon, fc KTP, fc Akte pendirian perusahaan, Fc NPWP dll

  • Pelayanan langsung
    1. 1. Pemohon datang ke DInas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 2. Pemohon membuat surat permohonan 3. Pemohon mengajukan berkas 4. Pemriksaan kelengkapan oleh sekretariat 5. Verifikasi dan klarifikasi serta analisa luasan PSU 6. Penerbitan rekomendasi

Dapat dilaksanakan dalam 2 (dua) hari kerja dengan ketentuan seluruh persyaratan administrasi lengkapa

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi teknis

Pengaduan dapat disampaikan melalui pejabat pengelola pelayanan, telpon/wa/email serta kotak pengaduan. Pengaduan selanjutnya akan dilakukan cek administrasi, cek lapangan dan koordinasi internal dan instansi terkait.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

(0752) 92766

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan penerbitan rekomenndasi teknis tentang luasan proporsional untuk prasarana sarana dan utilitas pada rencana tapak pengembangan perumahan"