No. SK: 00.8.3.2/329/PUSK-TJB/II/2024
1 Menit Petugas melakukan identifikasi pasien
2 Menit Petugas menulis nomor, nama dan nomor telepon pasien JKN pada form yang tersedia dan meminta tanda tangannya
2 Menit Pasien lama yang tidak membawa Kartu Kunjungan, petugas membuatkannya data
di aplikasi SIK
2 Menit Petugas menginput data kunjungan pasien di aplikasi E PUSK
1 Menit Petugas menuliskan tanggal kunjungan di buku rekam medis pasien
Tidak dipungut biaya
PENDAFTARAN PASIEN DAN PELAYANAN REKAM MEDIS
1. Kotak Saran
2. Petugas di Meja Informasi
3. Email : puskesmaslunang@gmail.com 4. WA : 082170934880
5. FB : puskesmaslunang@gmail.com
Instagram : Puskesmaslunang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store