Pelayanan KIA/KB dan Imunisasi

No. SK: 31/SK/I/2023

  1. Membawa kartu berobat
  2. Membawa kartu BPJS
  3. Membawa Fotocopy KK/KTP

Waktu penyelesaian di mulai dari pasien datang, pendaftaran sampai dengan pelayanan di kasir

Pola tarif Berdasarkan Peraturan bUpatai Karimun No 09 Tahun 2023

Pelayanan Kia/KB dan Imunisasi

Penanganan pengaduan bisa secara langsung, sosial media, kotak saran/link yang telah disediakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA/KB dan Imunisasi"