Penyelenggaraan Sekretaris Tingkat Kelurahan

No. SK: 800.1.5/KEP.06-KEL/2024

  1. Mengisi Buku Tamu
  2. Membawa Berkas SPPD

-

Tidak dipungut biaya

Buku Tamu

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelenggaraan Sekretaris Tingkat Kelurahan"