Pelayanan Konsultasi dan Pendampaingan OPD

No. SK: 30 Tahun 2023

  1. Surat Permohonan Konsultasi
  2. Identitas Pemohon
  3. Formulir Konsultasi

Waktu Pelayanan, sesuai ketentuan 5 (lima) hari kerja :

Senin – kamis

: 8.00 – 16.00 wib

Istirahat

: 12.00 – 12.30 wib

Jumat

: 8.00 – 11. 00 wib

Waktu Penyelesaian :

Paling lambat 5 (lima) hari kerja apabila hanya berupa Konsultasi perbaikan dari OPD terkait, dan

Paling lambat 14 (empat belas) hari kerja bila pendampingan pada kegiatan lapangan.

Tidak dipungut biaya

- Formulir, - Penjelasan terhadap materi yang dikonsultasikan.

Website menu layanan pengaduan :

https://wbs.bengkuluselatankab.go.id/

Email : inspektorat@bengkuluselatankab.go.id

Facebook :InspektoratDaerah BengkuluSelatan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi dan Pendampaingan OPD"