No. SK: 30 Tahun 2023
Waktu Pelayanan, sesuai ketentuan 5 (lima) hari kerja :
Senin – kamis |
: 8.00 – 16.00 wib |
Istirahat |
: 12.00 – 12.30 wib |
Jumat |
: 8.00 – 11. 00 wib |
Waktu Penyelesaian :
Paling lambat 5 (lima) hari kerja apabila hanya berupa Konsultasi perbaikan dari OPD terkait, dan
Paling lambat 14 (empat belas) hari kerja bila pendampingan pada kegiatan lapangan.Tidak dipungut biaya
- Formulir, - Penjelasan terhadap materi yang dikonsultasikan.
Website menu layanan pengaduan :
https://wbs.bengkuluselatankab.go.id/
Email : inspektorat@bengkuluselatankab.go.id
Facebook :InspektoratDaerah BengkuluSelatanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store