1. Pemohon datang ke Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam dengan membawa kelengkapan berkas dengan syarat yang telah diatur.
2. Petugas counter menerima dan mengecek kelengkapan berkas.
3. Selanjutnya berkas yang telah diverifikasi dibuatkan surat rekomendasi kepada pemohon untuk diteruskan ke Dinas Kesehatan Kota Batam.
4. Surat rekomendasi ditandatangani oleh Kepala Bidang atas nama Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam.
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi BPJS PBI (JAMKESDA)
Email : dinsospm@batam.go.id
Whatsapp : 0823-8781-9078
Instagram : dinsos_batam
Facebook : Dinsos Batam
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store