Rekomendasi BPJS PBI (JAMKESDA)

  1. Surat permohonan
  2. Surat pengantar dari RT/RW
  3. Surat pengantar dari kelurahan
  4. Surat penyataan tidak mampu yang ditandatangani oleh pemohon di atas materai Rp 10.000,-
  5. Surat keterangan penghasilan yang ditandatangani Lurah
  6. Surat keterangan sewa rumah/kontrak
  7. Foto Rumah
  8. Semua berkas telah di-scan dan dikirim ke nomer email dinsospmbatam@gmail.com

1.   Pemohon datang ke Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam dengan membawa  kelengkapan berkas dengan syarat yang telah diatur.

2.     Petugas counter menerima dan mengecek kelengkapan berkas.

3.   Selanjutnya berkas yang telah diverifikasi dibuatkan surat  rekomendasi kepada pemohon untuk diteruskan ke Dinas Kesehatan Kota Batam.

4.  Surat rekomendasi ditandatangani oleh Kepala Bidang atas nama Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam.

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi BPJS PBI (JAMKESDA)

Email : dinsospm@batam.go.id

Whatsapp : 0823-8781-9078

Instagram : dinsos_batam

Facebook : Dinsos Batam



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi BPJS PBI (JAMKESDA)"