Pelayanan laboratorium

No. SK: 445/13/KPTS/RSUD/2024

  1. KTP/KK
  2. Pengantar dokter

  1. Pasien menyerahkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium ke peugas administrasi laboratorium, untuk pasien rawat inap surat pengantar diserahkan oleh perawat
  2. Pasien dilakukan pemeriksaan
  3. Pasien mendapatkan hasil laboratorium
  4. pasien konsultasi ke dokter pengantar dan diberikan therapy
  5. pasien pulang

Sesuai dengan jenis pemeriksaan
Maksimal 120 Menit

a.    Gratis untuk pasien BPJS, KIS

b.Pasien umum dikenakan tarif sesuai Perwako Tarif RSUD Kota Prabumulih

Pemeriksaan Kesehatan

Email: Hukormas@gmail.com

No telp :0713-3300400, ext.130

Kotak saran ada beberapa tempat di RSUD

Pusat Pengaduan dan informasi

No WA Pengaduan : 08117315705

Website: www.rsudprabumulih.co.id

Instagram : rsud_prabumulih

Facebook : Rsud Prabumulih

Penanganan pengaduan oleh petugas khusus dan sesuai dengan kriteria pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TIDAK ADA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan laboratorium"