ktp

No. SK: KEPUTUSAN CAMAT SITURAJA NOMOR : 03 TAHUN 2022 TEN

  1. membawa fotocopi KK
  2. folmulir dari desa

  1. 1. Pemohon datang ke Kantor Kecamatan untuk menyerahkan berkas pemohonan. Pemeriksaan berkas, Petugas mengecek dan meneliti kesesuaian persyaratan. 2. Jika berkas belum benar dan lengkap serta apabila tidak sesuai maka permohonan akan ditolak. 3. Jika berkas benar dan lengkap maka KTP akan diproses. 4. Pemarafan oleh pejabat yang berwenang 5. Penyerahan KTP

7 menit

gratis

ktp

0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "ktp"